Legal Terms
Terms of Service
Last Updated Mei 01 2022
1. Definisi dan Interpretasi
Dalam Standar Syarat dan Ketentuan berikut ini, kecuali konteksnya mensyaratkan lain, penjelasan
berikut memiliki arti:
- "Klien" berarti pengguna/user yang bersifat
end-user yang menggunakan sistem On-Journey sebagai tools untuk mencari dan menyewa layanan dalam
hal ini adalah traveler / guest / wisatawan / penyewa layanan akhir.
- "Mitra" berarti pengguna/user yang menggunakan
sistem On-Journey sebagai sistem infrastruktur pendukung bisnis pariwisata untuk menawarkan, memanajemen
dan menjual jasa layanannya yang dalam hal ini adalah Travel Agent, Local Transport, Vehicle Rental.
- "Akun" berarti akun Penggunaan Layanan Klien
maupun Mitra baik yang diregistrasi maupun dibuatkan/dibukakan oleh Pihak On-Journey.
- "Travel Agent" berarti akun Penggunaan Layanan
Klien maupun Mitra baik yang diregistrasi maupun dibuatkan/dibukakan oleh Pihak On-Journey.
- "Travel Guide" merupakan eksekutor pelayanan
klien yang dikirim oleh travel agen yang mengatas namakan dan berafiliasi terhadap maksimal 1 travel
agen untuk melayani, memberikan informasi, arahan, pengawasan terhadap klien / traveler.
- "Agency Badge" merupakan klasterisasi travel
agen On-Journey sesuai dengan maturity dari perusahaan travel yang dibagi menjadi 5 Tingkat sesuai
dengan kriteria yang dirumuskan sebagai berikut:
| Agency Badge | Status & Deskripsi | Syarat | Kelebihan / Unlocked Feature |
|---|
| Bronze | Baru mendaftar pada sistem, belum bisa melakukan transaksi, membutuhkan verifikasi
data secara fisik | - Mendaftar Pada Sistem secara Online
| - Telah ter-list pada sistem untuk ditindaklanjuti pihak On-Journey
|
Silver | Silver Travel Agency yang telah resmi bergabung, telah dapat melakukan transaksi dan
menikmati layanan esensial sistem | - Mendaftar pada Sistem secara Online
- Menverifikasi data secara offline
- Menandatangani kontrak
- Memiliki minimal 3 armada dan 3 driver/guide
| - Telah dapat menggunakan manajemen sistem On-Journey
- Telah dapat ber transaksi
- Telah mendapat QR Code
- Rekomendasi algoritma 10%
- Dana transaksi masuk 60% ke pihak travel agen setelah traveller mengklik “oke” pada
aplkasi client saat traveller telah bersama travel agent, dan sisanya setelah
transaksi selesai
|
Gold | Travel Agensi dengan legalitas dan | - Melakukan dan melengkapi seluruh prasyarat Silver Badge
- Memiliki minimal 5 Guide/Driver dan 5 Armada
- Memiliki bentuk badan hukup perusahaan Legal (CV/PT)
[Syarat tambahan untuk Upgrade dari Silver ke Gold Minimal 25 Transaksi dengan rating
layanan minimal *4] | - Semua fitur silver
- Rekomendasi algoritma 20%
- Dana transaksi langsung masuk 60% ke pihak travel agent setelah traveller
mentransfer kepada pihak On-Journey dan sisanya setelah transaksi selesai
|
Platinum | - | - Melakukan dan melengkapi seluruh prasyarat Gold Badge
- Memiliki minimal 7 Guide/Driver dan 7 Armada
- Legalitas hukum berbentuk PT
- Travel Agen minimal telah berdiri 5 tahun
[Syarat tambahan untuk Upgrade dari Gold ke Platinum Minimal 75] | - Semua fitur Gold
- Rekomendasi algoritma 30%
- Dana transaksi langsung masuk 90% ke pihak travel agent setelah traveller
mentransfer kepada pihak On-Journey
|
Titanium | - | - Telah melengkapi prasyarat platinum / merupakan Travel Agency dengan Agency Badge
Platinum
- Memiliki performa baik yang diukur dari retensi pesanan serta review yang baik
- Sedang melakukan subscription Fitur Pro
| - Semua fitur Platinum
- Rekomendasi algoritma 30% + boost
- Pro Features
- Dana transaksi langsung masuk 90% ke pihak travel agent setelah traveller
mentransfer kepada pihak On-Journey
|
- "Armada" merupakan kendaraan roda empat yang
dimiliki dan digunakan oleh travel agen dalam melayani klien dari travel agent. Memiliki beberapa
golongan sesuai dengan kapasitas penumpang dan jenis kendaraan yang akan digolongkan pada sistem
sebagai berikut:
| Tipe | Deskripsi |
|---|
Basic Car A | 2-4 Orang |
Basic Car B | 2-6 Orang |
Mini Van / Micro Bus | 12-18 Orang |
Medium Bus | 25-34 Orang |
Junior Bus | 32-39 Orang |
Big Bus | 45-58 Orang |
- "Commission Fee" berarti biaya komisi per transaksi
sebesar 10% (atau rate lain sebagaimana ditentukan oleh On-Journey dari waktu ke waktu maupun kesepakatan
lain) dari Biaya Layanan atas penggunaan layanan yang melingkupi paket travel, total harga custom
trip, charter driver, harga sewa kendaraan, harga sewa layanan oleh traveller kepada travel agen
dalam Standar Syarat dan Ketentuan.
- "Afiliasi" berarti, sehubungan dengan suatu
entitas, entitas lain yang mengendali, dikendali oleh atau berada di bawah kendali yang sama terhadap
entitas tersebut. Untuk tujuan definisi dalam Perjanjian ini, “kendali” (termasuk istilah “mengendali”,
“dikendali oleh” dan “berada di bawah kendali”) berarti penguasaan, baik langsung maupun tidak langsung,
atas suatu kuasa untuk mengarahkan atau menetapkan arah manajemen dan kebijakan suatu entitas, baik
melalui jaminan atas kepemilikan hak suara, berdasarkan kontrak, ataupun lainnya;
- "Informasi Rahasia" berarti semua informasi
non-publik mengenai Layanan Aplikasi yang diungkapkan oleh salah satu Pihak, Afiliasinya.
- "Hak Kekayaan Intelektual" berarti semua hak
kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada hak atas hak paten, merek dagang, merek
layanan, nama dagang, desain yang terdaftar, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual atau properti
industri lainnya, know-how, penemuan, formula, kerahasiaan or proses pembuatan yang rahasia, rahasia
dagang dan informasi rahasia, hak dan aset lainnya yang dilindungi, dan setiap lisensi dan izin
yang terkait dengannya, dalam setiap kasus di belahan dunia manapun dan apakah terdaftar atau tidak
terdaftar dan untuk periode penuh, dan semua ekstensi dan pembaharuannya, dan semua permohonan pendaftaran
sehubungan dengan hal tersebut di atas;
2. Tanggung Jawab Para Pihak
2.1 Tanggung Jawab On-Journey
- On-Journey akan memberikan layanan sistem esensial yang meliputi akses pada sistem kepada
Klien dan Mitra, sistem miniblog travel, sistem manajemen, sistem pembookingan, penjadwalan,
pembayaran, direct barcode, rating, dashboard secara gratis kepada Mitra dan hanya mengambil
commission fee apabila terjadi transaksi sesuai dengan ketentuan pada Terms and Condition.
- On-Journey akan bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan Data Pribadi Klien dan Mitra yang
diberikan kepada On-Journey berdasarkan standar industrinya.
- On-Journey akan memberikan Klien & Mitra dukungan teknis dan layanan pelanggan mengenai
masalah apapun terkait dengan sistem On-Journey yang mungkin dibutuhkan Klien & Mitra dari
waktu ke waktu.
- On-Journey akan senantiasa melakukan pengembangan, riset serta pembaharuan sistem yang
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan kami terhadap Klien dan Mitra.
- Menerima kritik saran dan masukan dari semua pihak.
2.2 Tanggung Jawab Mitra
- Selama jangka waktu kerjasama serta Standar Syarat dan Ketentuan ini berlaku, pihak Mitra
bertanggung jawab penuh dan kerwajiban atas biaya sendiri, untuk:
- Mendapatkan, memperbarui dan memelihara rincian atas data anggota/karyawan mitra yang
berafiliasi terhadap travel agennya, yang dalam hal ini adalah Travel Guide/Driver dan
yang akan dilengkapi dan diberikan kepada Pihak On-Journey melalui update pada sistem
maupun dokumen fisik dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan.
- Mendapatkan, memperbarui dan memelihara keabsahan semua lisensi, seperti contoh
perusahaan, pajak kendaraan, surat pernyataan, surat ijin mengemudi dari travel
guide/driver yang berafiliasi dengan travel agen dan segala data-data yang diminta untuk
didaftarkan pada sistem.
- Bersedia melakukan layanan terbaik dengan wisatawan meliputi bertanggung jawab atas
keselamatan berwisata, memberikan informasi yang benar, bersikap baik, dan santun, selalu
mengembalikan barang traveller yang tertinggal, memperhatikan batas harga bawah dan harga
atas yang ditentukan system, menyelesaikan setiap transaksi yang sudah diterima dan
dilaksanakan oleh travel sampai selesai, serta bersedia menerima kritik, saran dan keluhan
pelanggang dan bersama menyelesaikan masalah dengan jalan yang terbaik hingga tuntas,
memastikan kepatuhan penuh terhadap semua undang-undang, peraturan dan persyaratan lainnya
baik tertulis atau tidak.
- Memelihara kesehatan performa armada/kendaraan yang di daftarkan pada sistem.
- Pihak Travel agent bersedia untuk kedepannya diminta untuk mengisi / melengkapi beberapa
data.
- Mitra setuju bahwa semua syarat dan ketentuan pada On-Journey berlaku kepada Mitra.
- On-Journey tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan akun Mitra oleh orang yang tidak
bertanggung jawab yang mengakses akun Mitra, akan tetapi bersedia untuk memberikan bantuan
untuk menyelesaikan masalah hingga selesai.
2.3 Kewajiban
- Mitra mengakui dan menerima bahwa On-Journey hanyalah penyedia Layanan Sistem dan Aplikasi
sehingga karena itu tidak bertanggung jawab atas klaim, kerugian atau kerusakan yang
ditimbulkanoleh travel agen saat melaksanakan layanan terhadap terhadap klien/traveler.
- On-Journey harus menggunakan upaya terbaiknya untuk memberikan Layanan Aplikasi kepada Mitra
dan Klien. Termasuk jika Layanan Aplikasi error di luar kendali On-Journey namun tidak
terbatas pada penundaan yang timbul dari kesalahan Mitra atau kesalahan dalam infrastruktur
seperti sistem komputer, sistem internet, perangkat elektronik atau sistem terkait lainnya
termasuk sistem jaringan yang disetujui Mitra (dan setuju untuk meminta Mitra untuk
menyetujui) untuk tidak mengklaim On-Journey atas segala kerusakan atau kerugian yang
akibatkan karenanya.
2.4 Penangguhan
- On-Journey berhak untuk memberikan peringatan, pinalty mapun segera menangguhkan Layanan tanpa
adanya ganti rugi kepada Mitra, tidak terbatas pada, menonaktifkan Fasilitas Hak Penggunaan
sistem dan layanan lainnya jika Mitra dicurigai melakukan/adanya tindakan yang melanggar
hukum, ilegal dan/atau curang yang dilakukan oleh Mitra dan/atau Karyawan Mitra.
2.5 Jaminan
- On-Journey tidak memberikan jaminan, garansi, atau pernyataan mengenai tindakan atau tindakan
dari instansi penegak hukum manapun, dan tidak akan melakukan intervensi dalam perselisihan
antara Mitra dan/atau Karyawan Mitra dan/atau lembaga penegak hukum.
2.6 Hak Kekayaan Intelektual
- On-Journey dengan ini, memberikan kepada Mitra berdasarkan Standar Syarat dan Ketentuan ini
suatu lisensi yang dapat dibatalkan dan non-eklusif untuk digunakan, direproduksi, dan
menapilkan Logo On-Journey versi Mitra secara publik (“Lisensi HAKI”), sebagaimana disebutkan
dalam Standar Syarat dan Ketentuan ini. Lisensi tersebut bersifat personal terhadap Mitra dan
pemberian hak tersebut tidak termasuk hak untuk memberikan sub-lisensi tanpa izin tertulis
dari On-Journey, serta memastikan menggunakan lisensi tersebut tanpa merusak itikad baik atau
reputasi yang melekat pada Lisensi HAKI tersebut.
- Kecuali sebagaimana diatur secara tegas dalam Standar Syarat dan Ketentuan ini, Mitra tidak
boleh memperoleh, hak apapun dalam atau terkait dengan Lisensi HAKI. Kecuali yang secara tegas
diberikan berdasarkan Standar Syarat dan Ketentuan ini atau disetujui secara tertulis oleh
Para Pihak, bahwa tidak ada lisensi yang diberikan berdasarkan Standar Syarat dan Ketentuan
ini. Masing-masing Pihak mempertahankan kepemilikan Hak atas Kekayaan Intelektual dari Pihak
tersebut, dan kecuali yang secara tegas diberikan berdasarkan Standar Syarat dan Ketentuan
ini, bahwa tidak ada yang tercantum di sini yang dapat dianggap sebagai pengalihan atau
penugasan Hak atas Kekayaan Intelektual Pihak manapun kepada Pihak lainnya.
- Mitra mengakui bahwa On-Journey adalah pemilik Lisensi HAKI. On-Journey akan memberikan aset
digital, template pemasaran, materi iklan dan tata letak dan/atau materi promosi. Lisensi HAKI
hanya dapat digunakan dalam bentuk yang ditentukan oleh On-Journey atau bentuk lainnya
sebagaimana dari waktu ke waktu dapat dilaksanakan dan digunakan oleh On-Journey hanya untuk
keperluan materi pemasaran yang didistribusikan oleh Mitra dan/atau sebaliknya sebagaimana
disampaikan dan disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.
- Mitra secara sadar tidak akan menggunakan atau menyebabkan untuk digunakan atau mendaftarkan
Lisensi HAKI atau merek dagang yang mirip, merek layanan atau nama merek dagang atau tiruan
dari nama itu atau sejenisnya atau yang mungkin membingungkan atau dikaitkan dengan nama
tersebut.
- Mitra tidak boleh sengaja membuat atau menggunakan tanda atau nama apapun yang menyerupai
Lisensi HAKI yang cenderung menyebabkan kebingungan atau penipuan. Mitra tidak akan
menggunakan Lisensi HAKI atau merek dagang yang mirip, merek layanan, nama merek dagang atau
logo atau yang menyebabkan seseorang melakukan hal-hal yang disebutkan di atas kecuali
berdasarkan Standar Syarat dan Ketentuan ini.
- Mitra berusaha untuk tidak melakukan tindakan yang akan membahayakan atau membatalkan
pendaftaran Lisensi HAKI yang telah terdaftar, atau melakukan tindakan yang dapat atau mungkin
mengantarkan atau menimbulkan suatu permohonan untuk menghapus Lisensi HAKI yang terdaftar
atau yang akan, atau mungkin merugikan hak atau nama On-Journey terhadap Lisensi HAKInya.
- Mitra akan, berdasarkan pemintaan, memberikan kepada On-Journey atau perwakilannya yang
berwenang atas informasi apapun mengenai penggunaan Lisensi HAKI yang mungkin diperlukan oleh
On-Journey dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh On-Journey dalam mempertahankan
terdaftarnya Lisensi HAKI yang telah terdaftar tersebut.
- Mitra tidak boleh membuat perwakilan atau melakukan tindakan apa pun yang dapat dilakukannya,
untuk menunjukkan bahwa Mitra memiliki hak atau kepentingan dalam atau kepemilikan atau
penggunaan Lisensi HAKI kecuali berdasarkan ketentuan dalam Standar Syarat dan Ketentuan ini.
Tidak ada ketentuan dalam Standar Syarat dan Ketentuan ini yang memberikan hak kepada Mitra
untuk menggunakan Lisensi HAKI sebagai bagian dari usaha perusahaannya atau nama dagang atau
URL, nama domain atau keyword atau logo Mitra atau untuk menggunakan Lisensi HAKI, atau tanda
atau nama yang serupa. Mitra tidak boleh bertindak sendiri sebagai agen On-Journey, dan harus
dalam korespondensi yang relevan.
- Mitra dalam hal ini tidak boleh:
- Menghapus, menghilangkan, atau mengubah pemberitahuan-pemberitahuan merek dagang atau
pemberitahuan lainnya yang muncul pada atau dengan Lisensi HAKI atau Salinan daripadanya;
atau
- Menggunakan salah satu Lisensi HAKI dengan cara apapun yang melanggar hukum yang berlaku.
- Mitra harus menyerahkan segala Materi Pemasaran yang menggunakan Lisensi HAKI kepada
On-Journey untuk mendapatkan persetujuan tertulis dan menerima semua izin yang diperlukan
sebelum dipergunakannya. Setelah menerima persetujuan, On-Journey akan menggunakan usaha yang
wajarnya secara komersial untuk meninjau dan menyetujui atau menolak Materi Pemasaran dalam
waktu lima (5) hari kerja.
2.7 Keadaan Kahar (Force Majeure)
- On-Journey tidak memberikan jaminan, garansi, atau pernyataan mengenai tindakan atau tindakan
dari instansi penegak hukum manapun, dan tidak akan melakukan intervensi dalam perselisihan
antara Mitra dan/atau Karyawan Mitra dan/atau lembaga penegak hukum.
- Sesegera mungkin, bertindak berdasarkan persetujuan tertulis dari Pihak lainnya yang
menyebutkan secara spesifik kejadian Keadaan Kahar, sejauh mana Pihak tersebut tidak dapat
melepaskan atau melaksanakan kewajibannya, alasan ketidakmampuan Pihak tersebut untuk
melakukan atau melepaskan kewajiban dan perkiraan dari Pihak tersebut tidak dapat
melakukan atau melepaskan kewajibannya; dan
- Segera mengambil dan terus mengambil semua tindakan di dalam kekuasaannya untuk
meminimalkan durasi dan efek dari peristiwa Keadaan Kahar terhadap Pihak tersebut.
- Dalam hal terjadi Keadaan Kahar tersebut berlangsung selama lebih dari enam puluh (60) hari
kalender, dan para Pihak telah bernegosiasi dengan itikad baik dan tidak menyelesaikan sebuah
resolusi yang sesuai, maka setiap Pihak berhak untuk menghentikan Standar Syarat dan Ketentuan
ini dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya.
2.8 Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Dalam hal terjadi perselisihan, Klien harus memberikan pemberitahuan tertulis dalam jangka
waktu tiga (3) hari sejak tanggal terjadinya sengketa tersebut, dan memberitahukan mengenai
permasalahannya;
- Para Pihak menyetujui bahwa setiap perbedaan, perselisihan, sengketa, dan kontroversi yang
timbul dari atau sehubungan dengan Standar Syarat dan Ketentuan ini atau pelaksanaan atasnya,
termasuk namun tidak terbatas pada setiap perselisihan mengenai keberadaan atau keabsahan,
atau pengakhiran atas hak atau kewajiban dari Pihak manapun, Para Pihak akan berusaha, untuk
menyelesaikan Perselisihan secara musyawarah mufakat di antara Para Pihak selama 30 (tiga
puluh) hari.
- Jika Para Pihak tidak dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan Perselisihan dalam waktu
30 (tiga puluh) hari sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 19 ini mengenai Arbritase, maka
Pihak manapun dapat menyelesaikan Perselisihan ini melalui lembaga arbitrase dengan
menggunakan peraturan arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) yang berlaku pada
saat itu. Arbitrase akan dilaksanakan di Jakarta dengan menggunakan bahasa Inggris.
Masing-masing Pihak setuju bahwa sesuai dengan Pasal 60 Undang-undang No. 30 Tahun 1999 (“UU
Arbitrase”), putusan arbitrase bersifat final dan mengikat bagi Para Pihak, sehingga tidak ada
Pihak manapun yang memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan arbitrase yang
dihasilkan.
- Masing-masing Pihak dengan ini mengesampingkan, tanpa dapat ditarik kembali, keberlakuan Pasal
48 (1) dan 73 (b) 2 UU Arbitrase sehingga mandat bagi majelis arbiter yang terbentuk sesuai
dengan ketentuan Standar Syarat dan Ketentuan ini akan terus berlaku hingga putusan akhir
arbitrase dikeluarkan oleh majelis arbiter.
- Para Pihak secara sadar setuju bahwa tidak satupun Pihak yang diperkenankan untuk memulai atau
meneruskan setiap tindakan pada setiap pengadilan mengenai Perselisihan, kecuali untuk
pelaksanaan dari putusan arbitrase yang diberikan melalui proses arbitrase yang diatur dalam
Pasal 19 ini.
- Standar Syarat dan Ketentuan ini dibuat, diatur dan diinterpretasikan mengacu dan sesuai
dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, dimana lembaga-lembaga peradilannya
memiliki yurisdiksi eksklusif pada setiap perselisihan dalam Standar Syarat dan Ketentuan ini.